BRMP Sulawesi Tengah Ikuti Koordinasi Tindak Lanjut Penugasan Menteri Pertanian secara Daring
Sigi, 3 Juni 2026. Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Penugasan Menteri Pertanian yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai BRMP Sulawesi Tengah dari Auditorium Ir. Jahja Ponulele BRMP Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala Kelompok Substansi, Ketua Tim Kerja, penyuluh pertanian, serta pegawai lingkup BRMP Sulawesi Tengah. Pertemuan ini menjadi Langkah dalam memperkuat sinergi pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Dalam pemaparannya, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian menyampaikan implementasi Surat Perintah Menteri Pertanian Nomor 118/HK.120/M/05/2026 tentang pengawalan pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian. Melalui penugasan tersebut menegaskan peran BRMP dalam melakukan koordinasi lintas Eselon I, pendayagunaan penyuluh pertanian, pendampingan program strategis, percepatan pengusulan dan verifikasi CPCL, serta monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan.
Selain itu, dijelaskan pentingnya kolaborasi antara BRMP dan BPPSDMP dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian melalui koordinasi dan sosialisasi program, pengawasan bantuan pemerintah agar tepat sasaran, percepatan realisasi kegiatan, serta pendampingan penyuluh dalam pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pertanian. Materi juga menyoroti penggunaan aplikasi BRMP Monitor sebagai sarana pelaporan, monitoring, dan tindak lanjut laporan kegiatan maupun permasalahan di lapangan secara cepat dan terintegrasi. Melalui aplikasi tersebut, penyuluh maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait pupuk, penyakit tanaman, bantuan pemerintah, dan berbagai kendala pertanian lainnya secara langsung untuk ditindaklanjuti oleh BRMP bersama unit teknis terkait.
Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan, Dr. Ir. Sam Herodian, M.S., IPU, APEC Eng. menegaskan bahwa BRMP di daerah merupakan perwakilan Kementerian Pertanian di wilayah masing-masing sehingga harus aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pertanian, serta para pemangku kepentingan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara BRMP dan penyuluh pertanian dalam mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian.
Pada sesi diskusi, sejumlah penyuluh dan Ketua Tim Kerja dari berbagai daerah menyampaikan berbagai masukan dan kendala di lapangan, di antaranya terkait monitoring usulan e-Banper, pelaksanaan polygon dan geotagging, dukungan sarana prasarana penyuluh, hingga penguatan koordinasi pelaksanaan CPCL. Menanggapi hal tersebut, BRMP bersama BPPSDMP menyampaikan komitmen untuk meningkatkan dukungan teknis, pelaksanaan bimbingan teknis, serta penyempurnaan sistem monitoring kegiatan strategis Kementerian Pertanian.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian melalui penguatan koordinasi, pengawalan kegiatan di lapangan, serta optimalisasi peran penyuluh pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Penulis : Dwiky Raditya La'lang
Editor : Hamka Biolan